Tangerang, POSBANDUNG.COM.
Kepala Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Komarullah, SH, akhirnya angkat bicara terkait Surat Peringatan Tertulis Kedua yang diterbitkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane mengenai pembangunan jembatan di wilayah Desa Sangiang.
Dalam keterangannya kepada media pada Jumat (19/6/2026), Komarullah menjelaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut.
Dilakukan untuk menunjang aktivitas masyarakat dan meningkatkan akses warga yang selama ini mengalami kesulitan saat melintas.
Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melanggar aturan maupun merusak aset negara.
“Kami menghormati seluruh ketentuan yang berlaku dan siap berkoordinasi dengan pihak BBWS Ciliwung Cisadane. Tujuan pembangunan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Desa Sangiang,” ujar Komarullah.
Menurutnya, Pemerintah Desa Sangiang akan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses yang dilakukan instansi terkait.
Apabila terdapat kekurangan administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, pihak desa siap melakukan perbaikan sesuai arahan pemerintah.
Surat peringatan yang diterbitkan BBWS Ciliwung Cisadane menyebut adanya kegiatan pemasangan bekisting dan pembesian jembatan pada saluran irigasi Sekunder Pisangan yang diduga belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Menanggapi hal tersebut.
Komarullah menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan.
“Kami siap bekerja sama dan mendukung program pemerintah. Jika memang diperlukan penyesuaian atau pengembalian kondisi sesuai ketentuan.
Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Pemerintah Desa Sangiang berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
Sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Jembatan yang menjadi objek surat peringatan BBWS Ciliwung Cisadane di wilayah Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
(Abd)