Sri Hartono di tangkap Intel kejaksaan Negeri Bogor, kabur kasus tanah. | POSBANDUNG.COM

Sri Hartono di tangkap Intel kejaksaan Negeri Bogor, kabur kasus tanah.

Bogor, posbandung.com.

Tersangkah di tetapkan tersangkah oleh kejaksaan dan saat penetapan tersangkah tidak hadir.

Sekitar 3 tahun ia kabur semenjak ia di tetapkan tersangkah oleh kejaksaan negeri Bogor.

Ia mendapatkan informasi, bahwa tersangkah pulang kerumahnya dalam keadaan sehat.

Setelah tiga tahun menghindar dari hukum, Sri Hartono bin RM Djazuli akhirnya tertangkap. Jumat siang (31/10/2025),

Sri Hartino setepat kabur setelah menunaikan salat Jumat, pria paruh baya itu berjalan santai menuju rumahnya di kawasan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sri tanpa menyadari bahwa langkahnya sedang diikuti aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

“Dari pagi kami sudah mendapat informasi bahwa beliau ada di rumah.

Kami langsung meluncur ke sana, dan setelah salat Jumat, tim melihat beliau berjalan menuju rumahnya.

Saat itulah eksekusi dilakukan,” kata Dowi Handinata, Kepala Sub Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Sri Hartonosudah lama diburu karena keterlibatannya dalam kasus penipuan jual beli tanah senilai Rp 5 miliar.

Ia menggunakan dokumen palsu, berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), surat kuasa jual, dan dokumen BPN, untuk meyakinkan korban.

“Jangan bergerak, kami dari anggota Intel kejaksaan, dan jangan melarikan diri”, ujarnya anggota Intel kejaksaan di lapangan.

Menurut Wardi (45) ia juga membenarkan, bahwa Sri Hartono di tangkap habis pulang dari mesjid.

“Saat di tangkap Sri Hartono tidak melawan”, ujarnya Wardi.

(Feri / Indri)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT