Pembangunan SMPN 3 Kresek diduga melanggar K3. | POSBANDUNG.COM

Pembangunan SMPN 3 Kresek diduga melanggar K3.

Tangerang, posbandung.com.

Proyek pembangunan gedung sekolah baru SMP N 3 Kresek yang dikerjakan oleh CV Benteng Tangerang bersama CV Panen Intan Bersama diduga melakukan penyimpangan Kab. Tangerang, Banten, jumat (19/09).

Hasil investigasi tim media Postbanten.net menemukan beberapa kejanggalan, termasuk penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai standar.

Bahan Bangunan Tidak Sesuai Standar Semen yang digunakan tidak sesuai standar, ukuran besi tidak sesuai standar, dan perbandingan campuran semen dengan pasir tidak tepat.

Keselamatan Kerja Tidak Dijamin Para pekerja tidak dilengkapi dengan K3 standar keselamatan dalam melaksanakan pekerjaan di proyek.

Kerusakan Struktur Gedung. Penggunaan material yang tidak memenuhi standar dapat berakibat pada kekuatan struktur gedung, terutama gedung 2 lantai.

Bahaya bagi Pekerja Ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan dapat menyebabkan kecelakaan kerja yang fatal.

Pengawasan Proyek Pemangku jabatan yang memiliki akses harus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek.

Sanksi bagi Pelanggar. Jika CV pelaksana proyek tidak mematuhi aturan, maka perlu diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peraturan Pemerintah tentang Keselamatan Kerja Wajib memenuhi standar keselamatan kerja.
Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Bahan Bangunan. Wajib mematuhi standar bahan bangunan yang berlaku.

Masyarakat berharap agar pemangku jabatan mengambil tindakan tegas untuk memastikan proyek pembangunan gedung sekolah SMP N 3 Kresek berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

(daud73).

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT