Orang tua murid minta Kepsek SDN Saga I Balaraja berikan sanksi berat.

Tangerang, posbandung.com

Diduga dinas Pendidikan Kab. Tangerang, Banten, sabtu (26/04) kerja sama dengan sekolah untuk memperbolehkan sekolah touring di luar Tangeran.

Ketika wartawan menayakan pada pihak sekolah membenarkan, bahwa di perbolehkan touring di luar Tangerang.

“Kami di perbolehkan oleh Dinas Pendidikan Kab Tangerang touring”, tuturnya Seorang guru yang tidak menyebutkan namanya.

Menurut informasi, SDN Saga 1 balaraja bertemu salah seorang guru Agus mengatakan Herlinawati atau kepala sekolah ada rapat diluar, sabtu (26/04).

Sementara sebagai pandangan umum kepihak kepala sekolah harus memperhatikan.

Sejak Beredarnya berita terkait kecelakaan bus hingga menelan korban sejumlah siswa di Subang, Jawa Barat yang tengah melakukan study tour menjadi sorotan banyak pihak.

Berbagai pihak, termasuk orang tua siswa menuntut agar sekolah mengkaji ulang kegiatan study tour tersebut.

Namun ketika saya mendapat nomor Ibu Herlinawati /Kepsek .SDN Saga 1 , Bu kepala sekolah mengatakan Melakukan study tour adalah sudah hasil rapat bersama dinas pendidikan dihotel dan diperbolehkan.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Dindik Kab Tangerang Tangerang Dadan Gandana harus mengklaim telah melakukan pelarangan kegiatan study tour atau outing class ke luar provinsi.

Menurut kepsek SDN saga 1 Balaraja kabupaten Tangerang perjalanan menuju ke Bandung adalah Persetujuan dinas pendidikan di hotel.

Harusnya kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang Dadan Gandana memberi arahan , kegiatan study tour ke luar daerah cenderung berisiko.

Mengingat banyaknya peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus Wisata, pihak sekolah biasanya sulit untuk bertanggung jawab.

“Kegiatan study tour yang terlalu jauh dari sekolah meningkatkan risiko kejadian yang berpotensi menjadi masalah.

Tak hanya itu, kegiatan study tour SDN Saga 1 memungut biaya Rp 600.000./Siswa sebanyak 2 Bus,sementara orang tua siswa keberatan berpotensi menimbulkan “Berteriak dibelakang dan bersungut sungut”.

Di harapkan kepada Kepala Dinas Dadan Gandana,
Pelaksanaan outing class dilakukan di sekitar wilayah Kab Tangerang, dan tidak dibenarkan dilakukan di luar daerah dari kabupaten tangerang perjalanan tour Bandung sudah di luar provinsi Banten.

Diharapkan kepada Kepala dinas pendidikan kabupaten Tangerang memberi arahan kepada Kepala sekolah SDN Saga 1 Balaraja kabupaten Tangerang.

Menurut SE (Surat Edaran ) Telah terbit dengan Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 tentang larangan pelaksanaan Karyawisata/Study Tour dan kegiatan Outing Class keluar Provinsi Banten.

(R.manik)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT