Halaman kantor Desa pungut biaya pakir Rp 2.000 hingga Rp 5.000. | POSBANDUNG.COM

Halaman kantor Desa pungut biaya pakir Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

Tangerang, posbandung.com.

Di saat Ada acara hiburan dangdut dalam rangka pesta pernikahan yang di gelar di Jalan Raya H. Tabri, Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Minggu (28/09/2025), dipadati pengunjung hingga menimbulkan kemacetan, selasa (30/09).

Sulitnya lahan parkir membuat halaman Kantor Desa Cirarab dijadikan lokasi parkir berbayar oleh sejumlah oknum pemuda.

Beberapa awak media yang hendak meliput acara juga mengalami kejadian serupa.

Saat mencoba memarkirkan kendaraan di halaman kantor desa, mereka dimintai biaya parkir sebesar Rp15.000 per motor oleh sekelompok pemuda.

“Kami sudah bilang dari media untuk meliput, tapi tetap saja harus bayar,” ungkap salah satu jurnalis.

Ketua pemuda bernama Ardi mengaku parkir tersebut resmi. Menurutnya, terdapat dua titik parkir resmi yang digunakan, yakni di SDN setempat dan halaman Kantor Desa Cirarab.

“Kami sudah mendapat izin dari kapolsek dan kepala desa. Ada karcis resmi beserta stempel. Kalau hilang, bisa disesuaikan dengan STNK,” jelasnya.

Namun, sejumlah warga merasa keberatan dengan tarif parkir yang dianggap terlalu mahal. “Seharusnya sukarela saja, maksimal Rp2.000 atau Rp5.000.

Ini kan kantor desa, tidak pantas di jadikan ajang bisnis dadakan dengan tarif semahal itu,” ujar seorang warga yang enggan di sebutkan namanya.

Kondisi ini menuai kritik karena kantor pemerintahan digunakan sebagai lahan parkir berbayar dengan tarif tinggi.

Sementara masyarakat berharap ada solusi yang lebih wajar dan tidak memberatkan”, Ungkap nya.

( Bintang01 / feri )

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT