Ada dugaan Pembangunan di RT 05 RW 13 Kuta Bumi ada indikasi korupsi. | POSBANDUNG.COM

Ada dugaan Pembangunan di RT 05 RW 13 Kuta Bumi ada indikasi korupsi.

Tangerang, posbandung.com

Bangunan yang yang bersumber dari uang rakyat dengan lokasi di komplek perumahan taman buah satu jalan sawo Raya RT 05 RW 13 Kuta bumi Tangerang pasar Kemis Tangerang diduga keras menyunat kualitas serta spek dan kuantitas, Minggu (7/08).

Lagi lagi sikap diduga licik pelaksana kebali menjadi momok dalam buruknya kualitas bangunan yang di prakarsai dari dana Rakyat.

Kali ini satu bangunan di komplek perumahan taman buah 1 kutabubumi pasar Kemis Tangerang diduga asal jadi.

Serta serat akan korupsi demi raih Keuntungan berlebih melampaui untung yang di telah diatur secara standar oleh pemerintah.

Terlihat bangunan tersebut seharusnya dibangun dari awal karena konsep pagu nya bukan renovasi melainkan banguan yang notabennya harus dari awal.

Jadi jelas artinya bangunan lama harus dirubuhkan dan material baru dipasang kan secara utuh dan full berdiri di atas lahan projek pemerintah tersebut.

Namun faktanya saat awak media memantau langsung pengerjaan bangunan tersebut terlihat jelas atau pun kasat mata diduga asal jadi dan serat korupsi bahan.

karena bangunan tersebut berdiri masih menggunakan bekas bangunan lama serta yang lebih miris nya tembok penyekat yang seharus nya dibuat baru dan terpisah dengan Diding rumah warga.

Justru tertempel dan tak ada tambahan material apapun lagi dan langsung menggunakan tembok warga.

Menurut salah satu warga taman buah NN mengatakan seharusnya bangunan itu dikerjakan pake material berkualitas seperti mengunakan batu bata marah.

Bukan hebel full besi slup yang sesuai standar bukan diduga besi banci,karena nilai pagunya sangat besar mestinya bahan dengan kualitas standar pemerintah.

Tapi kenyataan nya bangunan tersebut menggunankan hebel tak ada bata merah dan banyak temuan buruk lainya.pungkas nya.

Dan lebih parah lagi bangunan lama tidak di rubuhkan, parah sekali pengerjaan nya dan kasat mata jelas ini kerjaan yang sengaja cari untung segunung.

Seharusnya bangunan itu dengan pagu anggaran yang besar bisa dapat hasil yang sesuai tapi justru ini bangunan berdiri masih gunakan bekas bangunan lama dan tertempel di tembok rumah warga.

“Jadi jelas sekali pelaksana bangunan tersebut sengaja cari untung besar dan mengabaikan standar kuantitas”, ujar nya akhiri kata

Belum lagi pengawas dari kecamatan hampir tak pernah terlihat dilokasi bangunan tersebut dan bangunan tersebut.

Melihat dari nilai besar serta cara bangun dengan menopang pada bangunan orang lain itu jelas tak sesuai RAB dan KAK nya dan jelas bangunan tersebut adalah bangunan asal jadi dan wajib di bongkar ulang atau pemerintah tidak boleh membayar.

Sesuai pagu dan pemerintah dalam hal ini PPTK kecamatan harus transparan dan tidak boleh main mata dengan pelaksananya karena itu sama saja melanggar UU serta aturan dasar penggunaan anggar tepat dan sesuai peruntukan dan nilai.

(RIP 01)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT