Kasus ini masih kami kembangkan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor. | POSBANDUNG.COM

Kasus ini masih kami kembangkan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor.

Tangerang, posbandung.com.

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tol Kunciran, Satu Pelaku Diamankan.

Maling kabel jalan Tol di gulung anggota Reskrim Polsek Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Selasa (11/11).

Keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan ini bekerja sama dengan perugas Tol yang mendapat laporan matinya lampu penerangan jalan Tol.

Satu dari tiga pelaku berhasil diamankan bersama gabungan petugas keamanan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tangerang, tertanggal 8 November 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Tol Kunciran Bandara Km 7+400, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Pelapor/korban dalam kejadian ini adalah, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC)

Berdasarkan keterangan saksi S dan F selaku petugas Jasa Marga, pada Jumat malam (7/11).

Sekitar pukul 23.00 WIB keduanya tengah bertugas melakukan patroli hingga pagi hari.

Sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya menerima laporan adanya pemadaman lampu di KM 7+400. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan kabel penerangan yang terputus dan terjuntai di bawah kolong tol.

Kedua petugas jalan tol kemudian melanjutkan penyisiran ke wilayah Jl. M. Supriyadi, Kelurahan Tanah Tinggi, lokasi yang sebelumnya pernah terjadi kehilangan kabel.

Di tempat itu, mereka mendapati dua orang tengah mengupas kabel.

Saat hendak diamankan, kedua pelaku melarikan diri ke arah berbeda — satu ke arah Batuceper dan satu lagi ke arah Kampung Tanah Tinggi.

Salah satu pelaku yang melarikan diri ke arah Batuceper berhasil ditangkap dan diketahui bernama inisial MAH (20), warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Anggota Polsek Tangerang bersama Petugas Jasa marga kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Tangerang dengan Barang Bukti hasil.kejahatan.

Di amankan darita gan pelaku Satu buah tang potong yang dililit karet ban, Satu gulung kabel penerangan jalan tol sepanjang ±40 meter,

Daftar inventaris barang milik PT Jasamarga Kunciran Cengkareng. Akibat kejadian ini, pihak perusahaan PT Jasamarga mengalami kerugian materi sebesar Rp7.320.000,-

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Saat ini, Polsek Tangerang telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi serta pelaku, dan mengamankan barang bukti.

Selain itu, Tim Penyidik Polsek Tangerang tengah memburu satu pelaku lainnya yang diketahui bernama R N alias R M, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor.

Jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” para pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Pencurian dalam pemberatan karna di lalukan malam hari dan membahayakan pengguna jalan umumnya.

(Play / Indri)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT