ADA DUGAAN KORUPSI, TIM MUTASI PEGAWAI ESSOLON II DAN III DIDUGA UANG MELAYANG, TETAPI TAK KUJUNG DILANTIK. | POSBANDUNG.COM

ADA DUGAAN KORUPSI, TIM MUTASI PEGAWAI ESSOLON II DAN III DIDUGA UANG MELAYANG, TETAPI TAK KUJUNG DILANTIK.

SERANG, POSBANDUNG.COM

Aroma panas mengguncang Pemerintah Kota Serang. Walikota Serang, Budi Rustandi, diduga terseret dalam praktik jual beli jabatan, yang kini resmi dilaporkan ke Polda Banten oleh salah satu korban yang merasa dirugikan, Serang, Banten, selasa (04/11).

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, korban mengaku telah dijanjikan untuk dilantik sebagai pejabat eselon III atau IV dalam pelantikan besar-besaran di Kepandean, Kota Serang.

Namun, hingga hari pelantikan tiba, namanya tak kunjung muncul dalam daftar pejabat yang dilantik.

Korban menuturkan, praktik jual beli jabatan itu diduga dilakukan melalui orang dekat Walikota berinisial M, yang di sebut-sebut sebagai pengumpul Setoran dari sejumlah pihak yang berharap mendapat posisi strategis di lingkungan Pemkot Serang.

“Sudah dilaporkan ke Polda Banten, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus),” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Dari pengakuan korban, dirinya bahkan sempat mentransfer sejumlah uang kepada M, sesuai dengan permintaan yang disebut-sebut merupakan “arahan langsung dari Walikota”.

Namun, setelah uang berpindah tangan, janji tinggal janji, kursi jabatan yang diharapkan tak juga didapat.

Baca juga: Tragis! Sopir Truk Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bak Kendaraan di Cikande
Kasus ini sontak menyita perhatian publik.

Mengingat isu jual beli jabatan kerap menjadi penyakit lama dalam birokrasi daerah, namun jarang berani dilaporkan secara hukum.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Serang, Asep Setiawan, membantah keras adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Serang.

“Tidak benar. Sesuai komitmen beliau (Walikota Serang, Budi Rustandi), seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Serang dilakukan sesuai ketentuan.

Tidak ada praktik jual beli jabatan dalam rotasi-mutasi jabatan,” tegas Asep, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, ketika d ikonfirmasi, menyampaikan bahwa pihak nya akan menelusuri laporan tersebut.

“Saya tanyakan dulu,” Ujarnya singkat saat di konfirmasi wartawan.

Kasus ini kini menjadi Dorotan publik di Kota Serang, menantikan langkah tegas dari Aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan jual beli jabatan yang mencoreng birokrasi daerah.

( Bintang Napitupulu)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT